• RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Rabu, 19 November 2014

Kenapa Harus Syariat Islam ?

"Mendengar kalimat “syariat islam”, pikiran kita langsung teringat kepada hukum cambuk dan rajam serta penggal kepala,Tangan di potong,dsb,.."
                                 

Mendengar kalimat “syariat islam”, pikiran kita langsung teringat kepada hukum cambuk dan rajam serta penggal kepala, sebagai konsekuensi pengamalan agama secara kaffah serta cita-cita menerapkan kehidupan seperti pada zaman Rasulullah karena dianggap paling ideal sebagai teladan hidup di dunia maupun di akhirat. Kita akan langsung mempunyai bayangan, ibarat kita memasuki sebuah lorong ke masa Rasulullah dan di sana kita diajak duduk bersama Nabi dan para sahabat kemudian kita melihat cara makan, minum, membersihkan gigi, berpakaian, berdagang, berperang dan menjalankan pemerintahan yang tidak korup serta menerapkan hukuman terhadap orang yang bersalah secara adil. Itulah sebuah potret kehidupan Rasulullah yang diidam-idamkan oleh sebagian besar umat islam.

 

Akan lain jadinya kalau hal itu terjadi dan diangkat ke masa sekarang. Kehidupan pada masa Rasulullah akan terasa sangat sederhana dan konvensional, baik di bidang perekonomian, perdagangan, pemerintahan, maupun alat-alat bantu dalam kehidupan seperti pertanian, peternakan dan perindustrian. Kebudayaan dan teknologi masa kini telah menjauh melampaui kehidupan masa lalu, dimana dunia perekonomian dan perkembangan hukum, teknologi transportasi, kedokteran, perindustrian, pertanian dan lain sebagainya semakin tinggi dan modern.


Ada sebagian umat yang ingin mempertahankan dan membanggakan dirinya dengan istilah kaum salafi, yaitu kaum yang tidak terkontaminasi oleh pemikiran kaum bid’ah (pembuat syariat baru). Mereka ingin melaksanakan ajaran islam yang benar-benar murni (orisinil) dam berasal dari nash serta perilaku kehidupan rasulullah, dengan tingkat keshahihan yang diakui secara mutawatir.

Memang benar pada masa Rasulullah, kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur telah dicapai. Hak asasi manusia secara fitrah dan alamiah dijunjung tinggi. Akan tetapi apabila memandang keberhasilan yang telah dicapai Rasulullah hanya dibatasi dari sisi teks verbal pada setiap perbuatan Rasulullah, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa masa kini yang sungguh berbeda dalam interpretasi makna, maka tentu saja akan menjadi masalah.


Sebagai contoh, kalau membersihkan gigi merupakan sunah Nabi, bukan berarti kita lantas menginterpretasikan kalimat ”membersihkan” harus menggunakan akar siwak yang dibentuk menyerupai serat untuk memudahkan membersihkan gigi, hanya karena harus mengikuti teks verbal shahih. Membersihkan gigi itu sunnatullah dan alamiah, jangan kita terjebak kepada kata ”ortodoks” untuk mempertahankan interpretasi menurut Rasulullah secara verbal akan tetapi kita disuruh mengikuti sunnahnya.

Interpretasi yang keliru dari hal-hal seperti itu, pada akhirnya akan membuat kita ketinggalan dalam perkembangan budaya secara fitrah dengan kaum yang tidak menjalankan hadis, karena sebenarnya mereka menjalankan kefitrahannya menurut sunnatullah (alamiah). Membersihkan gigi dengan sikat yang lebih modern yaitu dengan dialiri listrik, dan dibumbui pasta gigi akan sekaligus mematikan kuman yang banyak dihasilkan oleh sisa makanan yang melekat pada sela-sela gigi.


Rasulullah menjalankan sunnatullah (membersihkan gigi sehingga kuman-kuman yang melekat pada sela-sela gigi dapat dibuang dengan teknlogi yang sangat sederhana), yaitu mengikuti hukum-hukum alamiah (ilmu pengetahuan), yang seharusnya terus berkembang sampai akhir zaman.

Lain halnya, untuk syariat yang telah ditetapkan makna dan prakteknya secara khusus, seperti pada sholat. Beliau secara verbal mengatakan, ”Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya sholat.” (H.R.Bukhari, Ahmad, Darini). Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh memberikan interpretasi mengenai hadits tersebut. Demikian juga mengenai syariat haji, puasa, zakat dan ibadah yang ditetapkan secara verbal lainnya.


Jadi, berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan teori-teori ilmiah atau penemuan-penemuan baru. Kita dapat menggunakan pendapat para ulama, cendikiawan, hasil percobaan, dan pengalaman para ilmuwan, mengasah otak untuk membantu mengadakan ta’ammul dan taddabur dalam membantu memahami arti ayat-ayat Al-Qur’an tanpa mempercayai setiap hipotesis atau pandangannya. Setiap ayat bisa dipahami berbeda oleh individu yang berbeda. Setiap ayat juga bisa dipahami berbeda disetiap kurun waktu (zaman) tertentu. Pemahaman bisa berubah karena latar belakang pengalaman dan ilmu serta budaya. Pemahaman bisa berubah karena latar belakang pengalaman dan ilmu serta budaya. Seperta kata ’turab’ dalam firman Allah:


Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur) maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari turab (debu) kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan” (Q.S.Al-Hajj : 5)


Istilah ’debu’, bagi umat zaman itu (zaman Rasulullah) adalah debu seperti yang kita lihat sekarang di jalanan itu. Akan tetapi makna itu berubah menjadi lain, manakala manusia mulai mengenal ilmu pengetahuan lebih dari sebelumnya: ternyata debu yang pada masa itu hanyalah bentuk sesuatu seperti debu (bubuk), sedangkan bagi pikiran orang sekarang debu itu maksudnya adalah zat renik. Dari zat ini tercipta ’nutfah’, kemudian menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging yang sempurna kejadiannya.


Demikian juga dengan firman Allah dalam surat Ar-Rahman, 55 ayat 14: ”Dia menciptkan manusia dari tanah liat yang kering seperti tembikar”. Kalau dilihat daru arti harfiah (sebenarnya), bagi orang zaman dahulu, bisa jadi pemahamannya adalah bahwa menusia itu benar-benar terbuat dari tembikat seperti patung tembikat dari Plered, kemudian diberi roh. Hal ini tidak dapat disalahkan, karena memang pengetahuan pada masa itu baru sampai disitu. Di sisi lain, pengertian dan pemahaman ’tembikar’ yang berubah pada masa kini tentu saja tidak dengan mengubah lafadz Al-Qur’an. Biarkan lafadz itu bercerita kepada siapa saja yang membacanya dan pengertiannya tergantung intuisi yang turun melalui jiwanya.


Ada pula lafadz manusia diciptakan dari ”air yang memancar”. Air ya air, benda yang berbentuk cair, bahwa itu disebut air yang memancar, pada zaman dahulu mereka tetap hanya membayangkan sebagai air. Bandingkan dengan masa kita sekarang dimana pengertian air yang memancar langsung mengarahkan kita kepada bayangan mengenai air mani lengkap dengan spermatozoanya.


Juga pada arti zarrah maksudnya adalah benda yang sangat kecil. Mufassir masa dahulu memberikan pengertian terhadap benda kecil itu adalah biji sawi, karena yang diketahui tentang benda terkecil itu adalah biji sawi. Berbeda dengan pengetahuan masa sekarang yang menyatakan benda terkecil adalah atom, yang mungkin juga berubah lagi di masa mendatang sesuai perkembangan ilmu pengetahuan (ayat pada alam semesta). Namun demikian, kendati pengertian zarrah senantiasa berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan manusia namun maknanya tetap sama: benda terkecil. Begitulah terus menerus sehingga Islam disebut agama sepanjang zaman dan kekal.


Perlu dipertimbangkan juga tentang perkembangan arti suatu kata, sebab ketika mendengar atau mengucapkan suatu kata benda, maka yang tergambar dalam benak kita adalah bentuk material atau yang berhubungan dengan materinya. Padahal bentuk materi tadi dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, kata ”lampu”. Bagi suatu masyarakat tertentu lampu berarti alat penerang yang terdiri dari wadah yang berisi minyak dan sumbu yang dinyalakan dengan api. Berbeda dengan pengertian yang ada dalam benak kita, dimana yang tergambar tentang material tersebut adalah bola lampu atau lampu neon (TL-’tubular lamp’).


Inilah yang dikatakan, bahwa Al-Qur’an berbicara kepada siapa saja, dari zaman ke zaman dan bersifat universal alamiah sesuai dengan ayat-ayat yang terhampar pada alam semesta (ayat-ayat kauniah). Apa jadinya kalau kita harus mengikuti interpretasi orang-orang yang pengetahuannya dibatasi seperti itu, sehingga pikiran dan pengetahuan tentang makna sesuatu tidak berkembang seperti apa yang telah diuraikan di atas. Bisa jadi Al-Qur’an hanya menjadi kitab usang dan mati, astaghfirullah! Yang harus dicamkan adalah, meskipun pemahaman terhadap sesuatu kata atau kalimat berubah, hal itu tidak mengubah kata-kata firman (lafadz Al-Qur’an). Yang berubah itu makna setiap oramh tentanng anggapan/pemahaman kata yang dimaksud secara dimensional.


Pamahaman dan penghayatan terhadap Al-Qur’an adalah sesuatu yang dinamis sejalan dengan perkembangan pikiran dan ilmu pengetahuan. Dinamika itu harus terjadi dalam seriap sendi kehidupan bermasyarakat termasuk di masjid. Pada umumnya, ketika kita mengikuti pengajian di masjid sekarang ini, yang diperoleh adalah interpretasi tentang yang terjadi pada masa lampau, sehingga pola kehidupan kita akan dipaksakan, hidup seperti apa yang dipikirkan oleh kaum terdahulu. Hal ini tidaklah mungkin kita lakukan. Kalalulah harus memaksakan untuk menetapkan interpretasi kaum intelektual masa lampai, kita akan tampil seperti cerita kaum Ash habul kahfi yang terheran-heran dengan dunia yang amat berbeda dari masa 350 tahun sebelumnya.


Perilaku kita akan unik dan aneh. Seperti suku badui di Banten yang tetap menjalankan tradisi nenek moyang, tanpa peduli perkembangan budaya telah bejalan pesat. Mereka mengganggap aneh kepada orang yang telah melakukan inovasi pemikiran serta budayanya yang lebih tinggi.

Penceramah yang hanya menyampaikan interpretasi intelektual masa lampau, kerap mengatakan masyarakat sekarang tidak kembali kepada Al-Qur’an dan hadits. Mereka menjustifikasi, bahwa sebagian besar masyarakat kita telah berbuat fasik dan sekuler. Mereka menyatakan Al Islam; ”Islam itu tinggi tidak ada yang bisa menandingi ketinggiannya.” ”Kalian adalah sebaik-baik umat (khairu ummah). Namun fakta di masjid dengan kenyataan di lapangan sangat berbeda. Kita melihat antagonisme antara apa yang dikatakan di masjid. Di dalam dakwah, dan apa yang ada di dalam kehidupan nyata. Apa yang terjadi dalam kehidupan nyata dengan apa yang dikatakan di masjid-masjid sangat berbeda. Akan sangat terasa perbedaan yang dirasakan, ketika selesai mengikuti ceramah agam di masjid dengan seminar tentang masalah aktual kehidupan nyata.


Agama Islam, dalam sebuah risalah Rasulullah disebut sebagai agama fitrah yaitu agama yang mewakili naluri manusia. Islam berbicara dari hati yang paling asasi, yaitu mengikuti cara-cara Nabi; cara memikirkan masalah hukum, dan mengikuti mahzabnya. Beliau telah menginterpretasikan Al-Qur’an dan Al-Kitab untuk orang-orang Arab pada abad ketujuh masehi. Kita harus melakukan interpretasi itu sekarang..bukan untuk meniru apa yang beliau interpretasikan untuk dirinya sendiri dan dunia Arab pada masa itu. Kita harus melakukannya untuk kita sekarang. Sunnah adalah metode, bukan verbal. Sunnah adalah metode Nabi dalam menghadapi dunia Arab pada abad ketujuh yang sudah berlangsung dengan sukses. Kita harus mengikuti jalannya, metodologinya, bukan terbatas pada kata-katanya.
Su mber  : https://abrahamik.wordpress.com/2010/02/13/memahami-syariat-islam/

0 komentar:

Posting Komentar