
Setelah
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Mubarok
menegaskan bahwa akan diadakan penambahan pasal terkait izin rumah ibadah dan materi dakwah di ruang publik,
Muslimin Indonesia merasa kian “diatur” oleh pemerintahan baru.
Menanggapi
hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin mengatakan kepada
wartawan di Depok, “Jangan diatur, tapi diberi batasan atau pengarahan.
Dihimbau supaya tidak (manyampaikan) khutbah yang menimbulkan konflik,”
sebagaimana dilansir Suara Islam, Sabtu (29/11).
Perihal
mengapa yang hendak diatur hanya khutbah Jumat, Kyai Ma’ruf menjawab
kemungkinan karena khutbah Jumat dilakukan lebih terbuka. “Mungkin supaya tidak
menimbulkan konflik,” ujarnya.
Dengan
demikian, jika alasannya khutbah Jum’at dilakukan terbuka, lantas mengapa
khutbah Minggu di gereja juga tidak diatur? “(Khutbah) Minggu juga terbuka,
tapi kan saya tidak pernah tahu. Mestinya sama juga (diatur), di Masjid dan
tempat beragama lain,” pungkas Kyai Ma’ruf.
Masya Alloh akan di bawa kemana Islam ini,....
(adibahasan/arrahmah.com)
0 komentar:
Posting Komentar