Fatimah binti Muhammad (606/614 - 632) atau lebih dikenal dengan Fatimah
az-Zahra (Fatimah yang selalu berseri) (Bahasa Arab: فاطمة الزهراء)
putri bungsu Nabi Muhammad dari perkawinannya dengan istri pertamanya, Khadijah.
Pemimpin
wanita pada masanya ini adalah putri ke 4 dari anak anak Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam, dan ibunya adalah Ummul Mukminin Khadijah
binti Khuwalid. Sesungguhnya allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki
kelahiran Fathimah yang mendekati tahun ke 5 sebelum Muhammad diangkat
menjadi Rasul, bertepatan dengan peristiwa besar yaitu ditunjuknya
Rasulullah sebagai menengah ketika terjadi perselisiha antara suku
Quraisy tentang siapa yang berhak meletakan kembali Hajar Aswad setelah
Ka’abah diperbaharui.



